Tuesday 23 July 2013

Siswi Meninggal, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Bantul - Kepala Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Resor Bantul, Ajun Komisaris Polisi Alaal Prasetyo mengatakan, anak buahnya belum menemukan unsur pelanggaran pidana dalam kasus meninggalnya Siswi SMKN 1 Pandak Bantul, Anindya Ayu Puspita, saat mengikuti kegiatan bagi murid baru di sekolahnya pada Jumat pekan lalu. Namun, menurut dia, penyelidikan terhadap kasus ini akan terus dilakukan. "BAP masih belum selesai, baru tujuh saksi yang diperiksa," kata Alaal kepada Tempo pada Senin, 22 Juli 2013. Alaal mengatakan ketujuh saksi yang diperiksa penyidik Kepolisian Sektor Pandak, Bantul terdiri dari kepala sekolah dan guru olah raga SMKN 1 Pandak, sejumlah anggota OSIS dan Mahasiswa UNY yang sedang menjalani tugas praktek di sekolah itu. Menurut Alaal, jumlah saksi yang dipanggil masih akan terus ditambah. "Kami akan segera panggil orang tuanya untuk menambah keterangan, terutama tentang riwayat kesehatannya," kata Alaal.